Kejari Jakpus Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas Wanita Tangerang

Senin, 02 Agustus 2021 - 18:17 WIB
Kejari Jakpus resmi mengeksekusi terpidana kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIB Tangerang.Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi mengeksekusi terpidana kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIB Tangerang .

"Benar, sudah dilimpahkan jam 2 siang tadi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Riono Budi Santoso saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/8/2021). Baca juga: Pinangki Masih Ditahan di Kejagung, Maki Desak Dipindah ke Lapas Wanita



Terkait dengan teknis penempatan Lapas untuk Jaksa Pinangki, Riono menekankan setelah eksekusi hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak Lapas di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.

"Itu urusan Lapas, bukan Kejaksaan," ucap Riono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!