MAKI Dorong Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:25 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak aparat penegak hukum agar serius membongkar skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Antam. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak aparat penegak hukum agar serius membongkar skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang ( Antam ). Pasalnya, penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai fantastis, sebesar Rp47,1 triliun.

Menurut Boyamin, keseriusan Kejagung dalam mengusut skandal sangat penting. Sebab sangat mungkin banyak aktor di balik skandal besar tersebut. "Ini skandal besar, Kejaksaan Agung harus serius mengusut masalah ini," kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8/2021).



Bahkan, menurut Boyamin, seharusnya tidak hanya Kejaksaan Agung yang turun tangan membongkar skandal ini, tetapi juga penegak hukum yang lain. Ini mengingat banyaknya pelanggaran hukum di balik kasus ini.

Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas



"Saya kira penegak hukum lain perlu juga terlibat. Kepolisian misalnya mengusut soal pemalsuan dan penipuannya dalam hal ini kasus mengubah kode. Itu kan bisa terjadi penipuan. KPK bisa turun dalam kasus suap atau korupsinya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!