Waspada Pandemi, KPU Akan Tambah TPS dan Tes Corona Petugas Pilkada
Kamis, 28 Mei 2020 - 17:07 WIB
Karena pada pelaksanaannya diprediksi virus Sars Cov-II masih ada, KPU tengah membahas pengurangan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Saat ini, maksimal satu TPS jumlahnya pemilih 800 orang. "Kita akan mengurangi separuhnya. Kemungkinan akan ada lonjakan TPS dari hitungan awal," tutur Arief.
Jumlah pemilih yang terdaftar untuk pelaksanaan pilkada pada September 2020 itu mencapai 105 juta orang. Dengan pergeseran ke Desember, kemungkinan akan penambahan jumlah pemilih.
Meskipun semua tahapan seperti sudah detail dibahas dan sedang dirancang beberapa peraturan, KPU akan menemui masalah kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.
Arief mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan komisi pemilihan di daerah. Hasilnya, penyebaran virus masih terjadi dan cenderung meningkat, ada 36 kabupaten/kota dan 4 provinsi yang maish melaksanakan pembatasan sosial skala besar (PSBB).
"Karena pasti anggaran akan bertambah. Sebagian besar tidak mungkin (menambah). Hanya ada satu dua pemerintah kabupaten yang ok. Sebagian besar tidak sanggup," pungkasnya.
Jumlah pemilih yang terdaftar untuk pelaksanaan pilkada pada September 2020 itu mencapai 105 juta orang. Dengan pergeseran ke Desember, kemungkinan akan penambahan jumlah pemilih.
Meskipun semua tahapan seperti sudah detail dibahas dan sedang dirancang beberapa peraturan, KPU akan menemui masalah kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.
Arief mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan komisi pemilihan di daerah. Hasilnya, penyebaran virus masih terjadi dan cenderung meningkat, ada 36 kabupaten/kota dan 4 provinsi yang maish melaksanakan pembatasan sosial skala besar (PSBB).
"Karena pasti anggaran akan bertambah. Sebagian besar tidak mungkin (menambah). Hanya ada satu dua pemerintah kabupaten yang ok. Sebagian besar tidak sanggup," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda