Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun, Fraksi Demokrat Dorong DPR Segera Bentuk Panja

Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:49 WIB


Santoso menyampaikan, laporan Komisi III DPR RI (Artheria Dahlan) terhadap persoalan ini harus segera ditanggapi oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil pihak-pihak terkait (PT ANTAM) dan dilakukan secara transparan agar Komisi III bisa memantau secara serius perkembangannya. "Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry dari PDIP," kata Santoso.

Untuk diketahui, pada pertengahan Juni lalu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.

Tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Skandal ini muncul berawal dari pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Ia menyebut Antam terlibat dalam dugaan penggelapan impor emas. Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta diduga ikut terlibat.

Baca juga: Diduga Pencucian Uang, Komisi III Minta Jaksa Agung Usut Impor Emas Rp47,1 T
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!