KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Pandemi
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:32 WIB
Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.
"Melihat kasus positif COVID-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," jelas Ali.
Kondisi itu, lanjut Ali, tidak hanya pada kondisi internal juga pada kondisi eksternal. Sebab, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.
Selain itu, KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala. Baca juga: KPK Terima Informasi Interpol Sudah Terbitkan Red Notice Harun Masiku
"Pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti," paparnya.
"Melihat kasus positif COVID-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," jelas Ali.
Kondisi itu, lanjut Ali, tidak hanya pada kondisi internal juga pada kondisi eksternal. Sebab, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.
Selain itu, KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala. Baca juga: KPK Terima Informasi Interpol Sudah Terbitkan Red Notice Harun Masiku
"Pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :