Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Tipikor Asabri
Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:39 WIB
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, LA selaku Staf Tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro), diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain, JI selaku Staf Tersangka BTS diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," kata Leonard dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Febrie Ardiansyah, Pembongkar Megakorupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN Jadi Kajati DKI
Kemudian kata Leonard, saksi ketiga adalah RM selaku Staf Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," ungkapnya.
Leonard menegaskan proses hukum dalam pemeriksaan para saksi ini dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Prokes) antara lain dengan menerapkan 3M.
Baca juga: Febrie Ardiansyah, Pembongkar Megakorupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN Jadi Kajati DKI
Kemudian kata Leonard, saksi ketiga adalah RM selaku Staf Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," ungkapnya.
Leonard menegaskan proses hukum dalam pemeriksaan para saksi ini dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Prokes) antara lain dengan menerapkan 3M.
Lihat Juga :