Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Tipikor Asabri

Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak . Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ) Persero.

Baca juga: Usut Pihak Lain di Kasus Asabri, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa 3 orang saksi yang terkait perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 10 Manajer Investasi sebagai Tersangka Korupsi Asabri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!