Kejagung Tetapkan 10 Manajer Investasi sebagai Tersangka Korupsi Asabri

Rabu, 28 Juli 2021 - 18:20 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan 10...
Penyidik Kejagung menetapkan 10 tersangka korporasi dari unsur manajer investasi (MI) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 10 tersangka korporasi dari unsur manajer investasi (MI) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menyebut, penyidik menduga telah terjadi korupsi dalam pengelolaan dana dan investasi di perusahaan pelat merah tersebut pada periode 2012 hingga 2019. "Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah menetapkan 10 tersangka manajer investasi," kata Leonard kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Adapun 10 tersangka korporasi yang dijerat penyidik berinisial PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM; PT VAM; PT ARK; PT OMK; PT MAM; PT AAM; dan PT CC. Menurut Leonard, penetapan para korporasi itu sebagai tersangka telah melalui proses gelar perkara (ekspose) oleh penyidik Kejaksaan. Baca juga: 17 Kapal Sitaan Kasus Asabri Dilelang, Hanya 5 yang Laku

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manajer INvestasi, telah menemukan fakta reksadana yang dikelola MI yang pada pokoknya tidak dilakukan secara profesional serta independen," ucap Leonard. Baca juga: Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Dalam hal ini, kata Leonard, pengelola dana investasi itu dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun. "Sehingga, perbuatan manajer investasi tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan tentang Pasar Modal dan Fungsi-fungsi manajer investasi serta peraturan lainnya yang terkait," ucap Leonard.

Perusahaan itu kemudian dijerat Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved