Terungkap! Baru 27% Desa/Kelurahan Bentuk Posko PPKM Mikro

Jum'at, 30 Juli 2021 - 09:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meniinjau Posko PPKM Mikro Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta. FOTO/IST
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melaporkan data per 25 Juli 2021 baru 27% desa/kelurahan di Indonesia yang membentuk Pos Komando ( Posko) Desa /Kelurahan. Sisanya sebanyak 58.687 atau 72,93% desa/kelurahan belum membentuk posko.

"Ini artinya sebagian besar wilayah ternyata belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro dengan baik," kata Wiku dalam keterangan persnya dikutip, Jumat (30/7/2021).

Wiku juga menyayangkan ada 10 provinsi yang rendah dalam pembentukan posko. Padahal, keberadaan posko diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 24 dan 26 Tahun 2021. Dalam pembentukan posko, ada peran penting dari camat setempat untuk menginstruksikan desa/kelurahan untuk membentuk posko.

Baca juga: Satgas: Camat Harus Segera Instruksikan Desa Bikin Posko Covid-19





"Untuk itu perlu penguatan ekstra pada pelaksanaan PPKM Mikro di wilayahnya. Yang terpenting adalah penanganan COVID-19 sedini mungkin serta pengawasan dan penindakan protokol kesehatan. Dan kunci keberhasilan kedua hal ini, adalah pelaksanaan kinerja posko sesuai tugas dan fungsinya," Wiku.

Ia mengatakan, 10 provinsi yang paling banyak desa/kelurahannya belum membentuk posko adalah Sumatera Utara (5.930), Papua (4.860), Jawa Timur (4.211), Jawa Tengah (3.514), Sumatera Selatan (3.195), Nusa Tenggara Timur (3.169), Sulawesi Selatan (2.854), Jawa Barat (2.598), Lampung (2.364), dan Sulawesi Tenggara (2.206).

"Apabila dalam minggu ini bapak/ibu camat dapat memenuhi seluruh desa/kelurahan yang belum membentuk posko, maka bapak/ibu berkontribusi besar dalam penanganan COVID-19 dan dalam mencegah kematian," kata Wiku.

Baca juga: Kendarai Motor Trail, Kapolda Jatim Pantau Isoter dan 3T di Posko PPKM Sidoarjo



Menurutnya, peranan posko sangat penting dalam pertolongan pertama bagi masyarakat yang positif COVID-19. Penanganan yang baik di tahap awal dan sedini mungkin dapat menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah terjadinya kasus kematian karena melakukan penanganan di tingkatan terkecil.

Karena itu, Wiku meminta para camat terutama yang paling banyak desa/kelurahannya belum membentuk posko, segera menginstruksikan desa/kelurahannya membentuk posko saat ini juga. Terlebih ada 7 dari 10 provinsi yang rendah dalam pembentukan posko, sebagian besar kabupaten/kotanya tidak melaksanakan PPKM Level 4.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More