PAN Minta Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:24 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto meminta Sekjen DPR membatalkan kebijakan fasilitas hotel untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menyediakan fasilitas berupa hotel bintang 3 untuk isolasi mandiri (Isoman) anggota DPR yang terpapar Covid-19 menuai beragam kritikan dari masyarakat. Bahkan, DPR dinilai minim empati dan tidak peka terhadap kondisi rakyat.

Terkait kebijakan ini, anggota DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto meminta agar kebijakan tersebut dibatalkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR. Dia menilai penyediaan fasilitas tersebut tidak tepat. “Terhadap keputusan Sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan,” kata Yandri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Menurut Ketua Komisi VIII DPR ini, jika memang ada anggaran DPR yang direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, sebaiknya anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat. “Bilamana ada anggaran DPR yang dilakukan untuk refocusing penanganan Covid-19, itu sebaiknya dananya diperuntukkan untuk masyarakat atau rakyat, seperti pengadaan obat-obatan atau pengadaan sembako, atau untuk bantuan yang lain yang langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Terlebih, kata legislator Dapil Banten II ini, anggota DPR mampu untuk mengurus dirinya sendiri, tidak perlu lagi difasilitasi oleh negara. Karena, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana membantu masyarakat yang sedang kesulitan akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Jadi kalau untuk anggota dewan saya kira mereka-mereka atau kami-kami sudah mampu untuk mengurus diri sendiri, dan tidak perlu difasilitasi oleh negara. Karena hari ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana kita membantu rakyat yang sedang kesusahan. Jadi kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR itu dibatalkan,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More