Pembatasan Sejumlah Sektor Akan Kembali Dilakukan jika Hal Ini Diabaikan

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:10 WIB
Sejumlah sektor ekonomi yang berkaitan dengan usaha cilik kembali diizinkan beroperasi pada masa PPKM berlevel. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah sektor ekonomi yang berkaitan dengan usaha cilik kembali diizinkan beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Misalnya saja pasar rakyat, warung makan, cuci kendaraan dan lain sebagainya.



Wiku berujar, perpanjangan PPKM berlevel ini disertai beberapa sektor merupakan upaya gas rem yang dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan kesehatan.

Pembukaan sektor-sektor yang dilakukan akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.

"Untuk itu manfaatkan waktu satu Minggu sebaik mungkin dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya pada sektor yang sudah mulai dibuka, karena itu dapat menentukan apakah pembukaan ini berdampak pada kenaikan kasus atau tidak," pungkas Wiku.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More