KPK Cecar Mantan Plt Dirut Sarana Jaya soal Aliran Uang Korupsi Tanah di Munjul
Selasa, 27 Juli 2021 - 08:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono, Senin (26/7/2021). Indra Sukmono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasuskorupsi pengadaan tanah di daerah Munjul , Jakarta Timur.
Aliran uang panas pengadaan tanah di Munjul juga ditelusuri penyidik lewat dua saksi dari pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya lainnya yakni, Yadi Robi dan Rahmat T.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Korupsi Tanah di Munjul, KPK Jadwalkan Pemeriksaaan Anies Baswedan Secepatnya
Aliran uang panas pengadaan tanah di Munjul juga ditelusuri penyidik lewat dua saksi dari pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya lainnya yakni, Yadi Robi dan Rahmat T.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Korupsi Tanah di Munjul, KPK Jadwalkan Pemeriksaaan Anies Baswedan Secepatnya
Lihat Juga :