Mensos Risma Beberkan Strategi Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos

Selasa, 27 Juli 2021 - 07:35 WIB
Mensos Tri Rismaharini meninjau langsung dapur umum untuk membantu warga Jakarta yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19 di halaman belakang kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
JAKARTA - Pemerintah mulai kembali menyalurkan bantuan sosial ( bansos ) bagi masyarakat untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19. Bahkan Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan menambah bansos untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam penyaluran bansos, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan upaya agar tepat sasaran dan tidak lagi terulang sejarah kelam korupsi yang menjerat mensos sebelumnya. Selain mengecek langsung ke lapangan, Risma membeberkan tiga langkah strategis dalam penyaluran bansos.

Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," kata Mensos Risma dalam acara jumpa pers di Istana Negara, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Cek! Data Warga Kota Bekasi Penerima BST Kemensos Rp600 Ribu





Langkah kedua adalah dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), dilakukan melalui mekanisme non tunai. Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Sedangkan BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan," kata Risma.

Langkah ketiga dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

Baca juga: Risma Sebut 8,8 Juta KK Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bantuan Beras
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :