Risma Sebut 8,8 Juta KK Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bantuan Beras
Senin, 26 Juli 2021 - 18:28 WIB
Risma menambahkan, jumlah bantuan yang disalurkan kepada setiap kepala keluarga penerima bantuan berbeda-beda jumlahnya. Adapun dalam satu keluarga bisa menerima 4 hingga 5 jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah. "Kalau BPNT atau Kartu Sembako itu nominalnya perkepala keluarga itu Rp200.000 kemudian untuk PKH tergantung karena itu meskipun PKH jumlah keluarga penerimanya 10 juta KK namun impact daripada penerima bantuan karena satu keluarga bisa dua, tiga orang yang menerima bantuan kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima 5 jenis atau 4 jenis bantuan tergantung keluarganya sehingga total yang dibantu pemerintah itu dari PKH 33 juta KK sekian. Jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima karena itu menyangkut jiwa.
Risma menyebut BST yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat diberikan dalam 4 bulan kepada 10 juta keluarga penerima bantuan. Hal ini disebabkan prediksi kasus Covid-19 akan selesai di bulan April. "Kemudian Bantuan Sosial Tunai pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid akan selesai di April dengan pertimbangan macam-macam termasuk vaksin maka kemudian BST yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan, nominalnya Rp300.000 per bulan," kata Risma. Baca juga: Makan di Tempat Diizinkan, Mendagri: Makan 20 Menit Cukup dan Jangan Ngobrol
Pemberian BPNT atau Kartu Sembako dan PKH disalurkan secara beriringan. Maka dari itu, sebagian besar keluarga PKH keluarga penerima bantuan PKH juga menerima bantuan BPNT dan Kartu Sembako.
Risma menyebut BST yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat diberikan dalam 4 bulan kepada 10 juta keluarga penerima bantuan. Hal ini disebabkan prediksi kasus Covid-19 akan selesai di bulan April. "Kemudian Bantuan Sosial Tunai pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid akan selesai di April dengan pertimbangan macam-macam termasuk vaksin maka kemudian BST yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan, nominalnya Rp300.000 per bulan," kata Risma. Baca juga: Makan di Tempat Diizinkan, Mendagri: Makan 20 Menit Cukup dan Jangan Ngobrol
Pemberian BPNT atau Kartu Sembako dan PKH disalurkan secara beriringan. Maka dari itu, sebagian besar keluarga PKH keluarga penerima bantuan PKH juga menerima bantuan BPNT dan Kartu Sembako.
(cip)
Lihat Juga :