Rumah Ibadah Diusulkan Jadi Tempat Perawatan Isolasi Mandiri
Minggu, 25 Juli 2021 - 14:55 WIB
Sejumlah elemen keagamaan mengusulkan agar rumah ibadah untuk menjadi tempat perawatan Isoman pasien Covid-19 di sekitar lingkungan rumah ibadah tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah elemen keagamaan mengusulkan agar rumah ibadah yang dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat ini tidak dapat dipergunakan untuk beribadah, kemudian bisa dialihfungsikan untuk menjadi tempat perawatan isolasi mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19 di sekitar lingkungan rumah ibadah tersebut.
Baca juga: Perkuat Penanganan Covid-19 dengan Dukungan Puluhan Ribu Fasilitas Isolasi Mandiri
Hal itu disampaikan sejumlah tokoh dalam acara Silaturrahim virtual keagaamaan se-Jawa Barat bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Turut mendampingi Mahfud yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Usulan tersebut datang dari Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat, Muhammad Najib yang menyebut jika masjid yang semula menjadi sektor yang harus ditutup, agar bisa dimanfaatkan sebagai pusat sosialisasi, edukasi, pelatihan, hingga pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
Baca juga: Peruri Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Karawang yang Jalani Isolasi Mandiri
"Jadi covid health and care pandemic. Jadi masjid difungsikan seperti itu. Masjid bisa dikelola oleh warga di lingkungan masjid. Semua warga yang terkonfirmasi, ditangani langsung oleh warga masjid. Apakah pengobatannya, atau juga termasuk kalo memungkinkan itu (masjid) untuk isoman," kata Najib dalam acara yang digelar Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Perkuat Penanganan Covid-19 dengan Dukungan Puluhan Ribu Fasilitas Isolasi Mandiri
Hal itu disampaikan sejumlah tokoh dalam acara Silaturrahim virtual keagaamaan se-Jawa Barat bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Turut mendampingi Mahfud yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Usulan tersebut datang dari Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat, Muhammad Najib yang menyebut jika masjid yang semula menjadi sektor yang harus ditutup, agar bisa dimanfaatkan sebagai pusat sosialisasi, edukasi, pelatihan, hingga pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
Baca juga: Peruri Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Karawang yang Jalani Isolasi Mandiri
"Jadi covid health and care pandemic. Jadi masjid difungsikan seperti itu. Masjid bisa dikelola oleh warga di lingkungan masjid. Semua warga yang terkonfirmasi, ditangani langsung oleh warga masjid. Apakah pengobatannya, atau juga termasuk kalo memungkinkan itu (masjid) untuk isoman," kata Najib dalam acara yang digelar Minggu (25/7/2021).
Lihat Juga :