Vaksinasi Hari Kedua, PKB Ingin Herd Immunity Cepat Terwujud

Sabtu, 24 Juli 2021 - 23:14 WIB
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melanjutkan vaksinasi Covid-19 hari kedua, pada Sabtu 24 Juli 2021. Hari ini, PKB menargetkan 500 orang pendaftar. Foto/Ist
JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melanjutkan vaksinasi Covid-19 hari kedua, Sabtu 24 Juli 2021. Hari ini, PKB menargetkan 500 orang pendaftar.



"Dari 1000 pendaftar vaksinasi yang bertajuk ‘Vaksin Indonesia Bangkit’ ada 722 yang tervaksin, selebihnya ada penundaan karena hipertensi, urtikaria, diabetes, konsumsi steroid dan lainnya," ucapnya.

Cak Udin sapaan akrab Hasanuddin Wahid, berpesan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi agar tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari Covid-19.

"Vaksin ini sebagai ikhtiar kita supaya terhindar dari Covid-19. Meski sudah divaksin, Protokol Kesehatan tetap dilakukan seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan," pesannya.



Menurut Cak Udin, vaksinasi yang digelar PKB ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi nasional Covid-19 sehingga target untuk menciptakan herd immunity segera tercapai.

"Kami melakukan ini untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat. Target 80 persen warga Indonesia tervaksin bisa segera tercapai dengan cepat," katanya.

Sementara itu, warga yang mengikuti vaksinasi mengaku sangat senang dengan adanya vaksinasi Covid-19. Melisa contohnya, ia bersyukur PKB telah memfasilitasi untuk melakukan vaksin Covid-19.

"Sebelum vaksin saya sempat deg-degan banget. Alhamdulillah sekarang baik-baik aja. Bagi teman-teman tidak perlu takut (divaksin) karena ini ikhtiar kita untuk lebih baik, lebih sehat dan tidak menularkan virus ke teman-teman yang lain. Jadi tidak perlu takut divaksin," jelas Melisa.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More