Kemensos Buat Tiga Skema Penanganan Terdampak Covid-19
Kamis, 28 Mei 2020 - 07:27 WIB
Paket bantuan sosial untuk warga yang terdampak wabah covid-19. Foto/ANTARA
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat skema penanganan warga terdampak Covid-19. Penanganan bertujuan untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok miskin, rentan dan marjinal agar bisa bertahan hidup dalam situasi pandemi.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengaku telah membuat skema penanganan warga terlantar dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan komunitas, Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pendekatan Balai Rehabilitasi Sosial.
Harry mengatakan kegiatan penguatan keluarga yang terdampak Covid-19 adalah mengedukasi tentang bahaya Covid-19, cara penyebarannya dan cara agar terhindar dari Covid-19. "Pada pendekatan komunitas, Kemensos bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang membina masing-masing komunitas," katanya di Jakarta, kemarin. (Baca: Warga Depok ke Jakarta Harus Kantongi Surat Izin Keluar Masuk)
Menurut dia, intervensi pada komunitas tidak sebatas edukasi agar mereka tidak turun ke jalan/ruang publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi juga menjamin mereka agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya selama PSBB dengan memberi bantuan sosial sembako.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengaku telah membuat skema penanganan warga terlantar dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan komunitas, Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pendekatan Balai Rehabilitasi Sosial.
Harry mengatakan kegiatan penguatan keluarga yang terdampak Covid-19 adalah mengedukasi tentang bahaya Covid-19, cara penyebarannya dan cara agar terhindar dari Covid-19. "Pada pendekatan komunitas, Kemensos bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang membina masing-masing komunitas," katanya di Jakarta, kemarin. (Baca: Warga Depok ke Jakarta Harus Kantongi Surat Izin Keluar Masuk)
Menurut dia, intervensi pada komunitas tidak sebatas edukasi agar mereka tidak turun ke jalan/ruang publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi juga menjamin mereka agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya selama PSBB dengan memberi bantuan sosial sembako.
Lihat Juga :