PP Muhammadiyah Dukung Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:38 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyatakan, Muhammadiyah mendukung keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Muhammadiyah mendukung keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Apalagi alasan perpanjangan PPKM Darurat ini untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dari Covid-19.

"PP Muhammadiyah mendukung perpanjangan PPKM Darurat, diminta pemerintah tetap konsisten utamakan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, dan warga bangsa agar makin disiplin taat prokes," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad di Jakarta, Rabu (21/7/2021).



Dadang mengingatkan, pemerintah harus mengedepankan keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Sedangkan masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin dan taat prokotol kesehatan. "Ditambah terus bersabar, berdoa kepada Tuhan untuk keselamatan dan mentaati intruksi dari pemerintah agar selalu taat protokol kesehatan," pungkasnya. Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor. Dia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Baca juga: Mengharukan, Perwira Kopassus Ini Gugur Setelah Kibarkan Merah Putih
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!