PP Muhammadiyah Dukung Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:38 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyatakan, Muhammadiyah mendukung keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Muhammadiyah mendukung keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Apalagi alasan perpanjangan PPKM Darurat ini untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dari Covid-19.

"PP Muhammadiyah mendukung perpanjangan PPKM Darurat, diminta pemerintah tetap konsisten utamakan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, dan warga bangsa agar makin disiplin taat prokes," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Dadang mengingatkan, pemerintah harus mengedepankan keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Sedangkan masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin dan taat prokotol kesehatan. "Ditambah terus bersabar, berdoa kepada Tuhan untuk keselamatan dan mentaati intruksi dari pemerintah agar selalu taat protokol kesehatan," pungkasnya.



Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan penerapan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor. Dia menjelaskan, penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," jelasnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. "Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More