Imbauan Jokowi Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:16 WIB
Presiden Jokowi mengimbau kerjasama seluruh pihak untuk mensukseskan pembatasan kegiatan demi mengendalikan penyebaran Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Sehari setelahnya baru akan dilonggarkan sektor-sektor tertentu apabila tren kasus Covid-19 menurun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua pihak bekerja sama dan saling bahu-membahu dalam menyukseskan PPKM Darurat ini. Dengan kekompakan seluruh elemen masyarakat, maka angka kasus Covid-19 bisa menurun dan beban rumah sakit juga bisa berkurang.





"PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun. Saya minta kita semua bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang," ucap Jokowi melalui akun Twitternya, Rabu (21/7/2021).

Kepala Negara mengimbau masyarakat berdisiplin mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan benar-benar bisa ditekan.

"Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," tutup Jokowi.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More