PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran
Selasa, 20 Juli 2021 - 19:42 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Pasalnya Jokowi akan melakukan pelonggaran secara bertahap tanggal 26 Juli jika kasus menurun.
Seperti diketahui PPKM Darurat telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/7/2021).
Jokowi mengaku akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM. Maka dari itu dia mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus menurun saat perpanjangan PPKM Darurat.
Pada kesempatan itu Jokowi menyebut PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).
“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.
Seperti diketahui PPKM Darurat telah dijalankan selama dua minggu yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/7/2021).
Jokowi mengaku akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM. Maka dari itu dia mengatakan akan melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus menurun saat perpanjangan PPKM Darurat.
Pada kesempatan itu Jokowi menyebut PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).
“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda