Alokasi Anggaran dan Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan
Selasa, 20 Juli 2021 - 07:07 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. FOTO/IST
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyebut alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring. Kenaikan itu terlihat pasca adanya teguran yang dialamatkan Mendagri kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25%.
"Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79%, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun," kata Ardian dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (19/7/2021).
Ia menjelaskan, dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya. Berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43% atau Rp780,9 miliar.
Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair
"Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79%, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun," kata Ardian dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (19/7/2021).
Ia menjelaskan, dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Kenaikan dalam hal penganggaran ternyata juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya. Berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43% atau Rp780,9 miliar.
Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair
Lihat Juga :