Komnas HAM Dapatkan Informasi Prosedur Alih Pegawai yang Sesuai Hukum

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:11 WIB
"Kami memeroleh pendapat ahli terkait skema karakter dasar alih status, kewenangan, prinsip dasar administrasi negara, dan pendekatan holistik dalam makna perundang-undangan dan prosedur administrasi hukum," tuturnya.

Sebelumnya, pada hari Selasa (13/7/2021) kemarin, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan ahli terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar oleh KPK. Adapun yang dimintai pendapatnya yaitu ahli bidang psikologi.

"Hari ini tim telah mendalami dengan ahli psikologi. Gambaran terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!