Soal Praktik Penimbunan Obat COVID-19, Menko PMK Ingatkan Surat Edaran Kemenkes-Polri
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:48 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada praktik penimbunan obat terkait penanganan COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada praktik penimbunan obat terkait penanganan COVID-19. Terlebih larangan itu sudah termaktub dalam Surat Edaran Kemenkes maupun Polri.
Hal tersebut dikatakan Muhadjir saat mengunjungi sejumlah tempat bersama Wagub Jatim Emil Dardak. Muhadjir memastikan akan mengawal ketersediaan obat-obatan, terutama yang akan digunakan untuk terapi COVID-19 sehingga betul-betul aman dan tercukupi. Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Jangan Lupa Buang Alat Kebersihan Pribadi
"Sejak pagi tadi saya bersama Pak Wagub mengunjungi beberapa lokasi, mulai dari hulu sampai ke hilir. Tujuannya untuk memastikan distribusi obat, mulai dari pusat industri sampai ke konsumen atau penggunanya itu khususnya mereka-mereka yang sedang mengalami musibah COVID-19 di wilayah ini bisa betul-betul ditangani dengan baik," ujar Muhadjir dikutip dari rilis resmi pada Rabu (14/7/2021).
Dia mengakui masih ada beberapa masalah seperti kelangkaan obat Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien COVID-19 yang bisa menekan jumlah interleukin 6 (IL-6) yang cukup tinggi pada kasus rheumatoid arthritis.
Hal tersebut dikatakan Muhadjir saat mengunjungi sejumlah tempat bersama Wagub Jatim Emil Dardak. Muhadjir memastikan akan mengawal ketersediaan obat-obatan, terutama yang akan digunakan untuk terapi COVID-19 sehingga betul-betul aman dan tercukupi. Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Jangan Lupa Buang Alat Kebersihan Pribadi
"Sejak pagi tadi saya bersama Pak Wagub mengunjungi beberapa lokasi, mulai dari hulu sampai ke hilir. Tujuannya untuk memastikan distribusi obat, mulai dari pusat industri sampai ke konsumen atau penggunanya itu khususnya mereka-mereka yang sedang mengalami musibah COVID-19 di wilayah ini bisa betul-betul ditangani dengan baik," ujar Muhadjir dikutip dari rilis resmi pada Rabu (14/7/2021).
Dia mengakui masih ada beberapa masalah seperti kelangkaan obat Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien COVID-19 yang bisa menekan jumlah interleukin 6 (IL-6) yang cukup tinggi pada kasus rheumatoid arthritis.
Lihat Juga :