Corona Belum Reda, DPR Sebut Harus Ada Penyesuaian Hadapi Pilkada 2020
Rabu, 27 Mei 2020 - 18:29 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut Indonesia harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai norma, termasuk Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut bahwa Indonesia sudah harus melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap berbagai norma, termasuk dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada Desember mendatang.
(Baca juga: 3 Alasan Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Digelar Tahun Depan)
Hal itu dikatakan Ahmad Doli dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara virtual. Pasalnya, belum ada satupun negara yang bisa menaklukan pandemi Covid-19 atau virus Corona dan juga memprediksi kapan ini akan berakhir.
"KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah menyiapkan skenario-skenario lewat draf Peraturan. Draf ini sudah menggambarkan skenario tahapan setelah kemarin ditunda. Kita sama-sama mengetahui bahwa sampai hari ini tidak ada satu negara pun yang bisa mengatakan atau bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 ini bisa selesai," kata Doli, Rabu (27/5/2020).
(Baca juga: 3 Alasan Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Digelar Tahun Depan)
Hal itu dikatakan Ahmad Doli dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara virtual. Pasalnya, belum ada satupun negara yang bisa menaklukan pandemi Covid-19 atau virus Corona dan juga memprediksi kapan ini akan berakhir.
"KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah menyiapkan skenario-skenario lewat draf Peraturan. Draf ini sudah menggambarkan skenario tahapan setelah kemarin ditunda. Kita sama-sama mengetahui bahwa sampai hari ini tidak ada satu negara pun yang bisa mengatakan atau bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 ini bisa selesai," kata Doli, Rabu (27/5/2020).
Lihat Juga :