Soal Komersialisasi Vaksin, Komisi IX DPR Akan Cecar Menkes dalam Raker Hari Ini
Selasa, 13 Juli 2021 - 07:50 WIB
Apalagi, Intan melanjutkan kalau melihat skema harganya itu merupakan lumayan karena harga per dosisnya dibanderol Rp321 ribu lalu dikali dua dosis dan ada juga biaya layanan Rp117 ribu sehingga keluar angka Rp879.140 untuk vaksin berbayar ini.
Kemudian, kata Intan, vaksinasi berbayar ini dilakukan oleh Kimia Farma Diagnostika yang mana perusahaan ini pernah bermasalah pada saat swab antigen di Bandara Kualanamu Medan, mungkin masih ingat kejadian swab antigen bekas dengan korban 30.000 lebih masyarakat.
"Artinya yang Kualanamu saja belum selesai, menurut saya itu tidak bisa selesai hanya dengan mengganti jajaran direksi," tukasnya.
Bendahara DPP PAN ini juga mempertanyakan bagaimana roadmap pemerintah di awal bahwa vaksinasi ini tidak berbayar lalu sekarang ini membuat kebijakan berbayar ke individu, lalu bagaimana tanggung jawabnya kalau kemudian ini dilepas kepada pihak ketiga. Karena ini merupakan masa pandemi di mana kesehatan menjadi hak rakyat, ditambah adanya gejolak dengan kondisi pandemi yang belum pernah landai angka penularannya. Mesipun ditunda, tetap hal ini belum melegakan masyarakat.
"Kimia Farma mengumumkan ada penundaan vaksinasi berbayar yang tadinya akan dimulai per hari ini. Tentu saya mendorong untuk membatalkan untuk kondisi sekarang. Bukan hanya penundaan karena hanya data dan lain sebagainya. Itu sesuai dengan apa yang disepakati DPR dan Menkes dalam Permeneks 10/2021 mulai dari pengadaan, distribusi sampai dengan penerima hanya dimungkinkan berbayar pemerintah dan Badan Usaha. Tidak ada dibebankan kepada rakyat," desak Intan.
Kemudian, kata Intan, vaksinasi berbayar ini dilakukan oleh Kimia Farma Diagnostika yang mana perusahaan ini pernah bermasalah pada saat swab antigen di Bandara Kualanamu Medan, mungkin masih ingat kejadian swab antigen bekas dengan korban 30.000 lebih masyarakat.
"Artinya yang Kualanamu saja belum selesai, menurut saya itu tidak bisa selesai hanya dengan mengganti jajaran direksi," tukasnya.
Bendahara DPP PAN ini juga mempertanyakan bagaimana roadmap pemerintah di awal bahwa vaksinasi ini tidak berbayar lalu sekarang ini membuat kebijakan berbayar ke individu, lalu bagaimana tanggung jawabnya kalau kemudian ini dilepas kepada pihak ketiga. Karena ini merupakan masa pandemi di mana kesehatan menjadi hak rakyat, ditambah adanya gejolak dengan kondisi pandemi yang belum pernah landai angka penularannya. Mesipun ditunda, tetap hal ini belum melegakan masyarakat.
"Kimia Farma mengumumkan ada penundaan vaksinasi berbayar yang tadinya akan dimulai per hari ini. Tentu saya mendorong untuk membatalkan untuk kondisi sekarang. Bukan hanya penundaan karena hanya data dan lain sebagainya. Itu sesuai dengan apa yang disepakati DPR dan Menkes dalam Permeneks 10/2021 mulai dari pengadaan, distribusi sampai dengan penerima hanya dimungkinkan berbayar pemerintah dan Badan Usaha. Tidak ada dibebankan kepada rakyat," desak Intan.
Lihat Juga :