Kejagung Akan Beri Pendampingan Hukum ke Pelaksana Vaksinasi Berbayar

Selasa, 13 Juli 2021 - 07:12 WIB
Sebelumnya, dukungan itu telah disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga yang membahas program tersebut. Burhanuddin mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, dia telah menyampaikan sikap dan masukan.

Dia berpendapat bahwa pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kondisi yang extraordinary karena terjadi kondisi darurat. Baca juga: Soal Vaksin Berbayar, Jaksa Agung Sebut Kondisi Extraordinary Bukan Komersialisasi

"Sehingga langkah-langkah yang diambil adalah langkah-langkah perlu dilakukan secara optimal," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!