Dimulai Hari Ini, Berikut Ketentuan PPKM Darurat di 16 Daerah Luar Jawa-Bali
Senin, 12 Juli 2021 - 10:05 WIB
M. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda