Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Tidak Menahan Obat untuk Masyarakat

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:14 WIB
Kemenkes meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. Apalagi, saat ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, lonjakan angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.

Ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.

Baca juga: Farma Plus, Situs untuk Cek Ketersedian Obat Covid 19 di Apotek





"Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun PBF sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/7/2021).

"Saya ingin menekankan di sini bahwa kami sudah melakukan pengecekan stok obat bahwa kita memiliki stok yang cukup dan tentunya stok yang kita punya ini masih cukup di tengah kasus Covid-19 yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan," kata Arianti.

Saat ini stok obat terapi Covid-19 cukup banyak, antara lain Oseltamivir kapsul ada 11,6 juta tablet, Favipiravir ada 24,4 juta tablet, Remdesivir 148.891 vial.

Baca juga: Waspada! Obat COVID-19 yang Diminum Sembarangan Malah Akan Jadi Racun
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :