Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Tidak Menahan Obat untuk Masyarakat
Minggu, 11 Juli 2021 - 08:14 WIB
Kemenkes meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya tidak menahan obat bagi masyarakat. Apalagi, saat ini terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, lonjakan angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.
Ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.
Baca juga: Farma Plus, Situs untuk Cek Ketersedian Obat Covid 19 di Apotek
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, lonjakan angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak terjadi kekurangan stok.
Ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.
Baca juga: Farma Plus, Situs untuk Cek Ketersedian Obat Covid 19 di Apotek
Lihat Juga :