Jelang Ramadhan, Polri Siapkan Dua Operasi Ketupat 2020
Senin, 20 April 2020 - 19:15 WIB
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan dua skenario yang dipersiapkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020. Operasi tersebut memang lazim dilakukan setiap tahun dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri. Namun, pelaksanaan kali ini bisa berbeda lantaran di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Asep Adi Saputra, memaparkan bahwa penerapan operasi itu akan tergantung pada keputusan pemerintah yang memberlakukan larangan mudik atau tidak selama wabah Covid-19.
"Tentu saja dalam rencana operasi ketupat ini sangat tergantung nantinya dari kebijakan pemerintah. Apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau larangan mudik. Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap tindakan kepolisian nanti," kata Asep dalam diskusi daring membahas 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?' pada Senin (20/4/2020).
(Baca juga: Polri Terus Lakukan Kegiatan Imbauan dan Edukasi Pencegahan Covid-19)
Ia mengatakan, jika pemerintah melarang mudik, ada beberapa kebijakan Polri yang bisa diterapkan. Misalnya, menutup akses keluar masuk seperti jalan tol dan arteri.
"Akses itu nantinya hanya akan dibuka untuk kendaraan tertentu, seperti kendaraan yang mengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), dan alat kesehatan," terang Asep.
Sebaliknya, lanjut dia, penerapan Operasi Ketupat ini akan sama dengan tahun sebelumnya bila pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik. Hanya saja, petugas akan tetap mengawasi pemudik akan dilakukan di sejumlah lokasi pemeriksaan alias check point.
Selain itu, polisi juga akan menerapkan pembatasan jarak (physical distancing). "Kalau (mudik) diperbolehkan, maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Hanya sekali lagi, protokol PSBB dan juga physical distancing itu yang harus kita terapkan," lanjut dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Asep Adi Saputra, memaparkan bahwa penerapan operasi itu akan tergantung pada keputusan pemerintah yang memberlakukan larangan mudik atau tidak selama wabah Covid-19.
"Tentu saja dalam rencana operasi ketupat ini sangat tergantung nantinya dari kebijakan pemerintah. Apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau larangan mudik. Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap tindakan kepolisian nanti," kata Asep dalam diskusi daring membahas 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?' pada Senin (20/4/2020).
(Baca juga: Polri Terus Lakukan Kegiatan Imbauan dan Edukasi Pencegahan Covid-19)
Ia mengatakan, jika pemerintah melarang mudik, ada beberapa kebijakan Polri yang bisa diterapkan. Misalnya, menutup akses keluar masuk seperti jalan tol dan arteri.
"Akses itu nantinya hanya akan dibuka untuk kendaraan tertentu, seperti kendaraan yang mengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), dan alat kesehatan," terang Asep.
Sebaliknya, lanjut dia, penerapan Operasi Ketupat ini akan sama dengan tahun sebelumnya bila pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik. Hanya saja, petugas akan tetap mengawasi pemudik akan dilakukan di sejumlah lokasi pemeriksaan alias check point.
Selain itu, polisi juga akan menerapkan pembatasan jarak (physical distancing). "Kalau (mudik) diperbolehkan, maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Hanya sekali lagi, protokol PSBB dan juga physical distancing itu yang harus kita terapkan," lanjut dia.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda