Pemerintah Jalankan PPKM Darurat, WNA Bebas Masuk ke Tanah Air. Selengkapnya di iNews Room Senin Pukul 18.00 WIB

Senin, 05 Juli 2021 - 17:43 WIB
Pemerintah Jalankan PPKM Darurat, WNA Bebas Masuk ke Tanah Air. Selengkapnya di iNews Room Senin Pukul 18.00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang warga negara asing ( WNA ) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco.



Menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.

Baca juga: PPKM Darurat, DPR Minta WNA Tak Punya Keperluan Mendasar Dilarang Masuk Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!