Juknis Lengkap Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Wilayah PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:37 WIB
4) Tidak baru kembali dari perjalanan luar kota;

5) Disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui;

6) Berasal dari warga setempat;

7) Membawa perlengkapan Salat masing-masing (sajadah, mukena, dsb);

8) Menggunakan masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan Salat Iduladha;

9) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;

10) Menghindari kontak fisik seperti bersalaman;

11) Menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah minimal 1 (satu) meter;

12) Tidak berkerumun sebelum dan setelah Salat Iduladha.

3. Pelaksanaan Kurban
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More