Juknis Lengkap Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Wilayah PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:37 WIB
c. Khutbah Iduladha

Penyampaian Khutbah Iduladha wajib memenuhi ketentuan:

1) Khatib memakai masker medis dan pelindung wajah (faceshield);

2) Khatib menyampaikan khutbah Iduladha dengan durasi maksimal 15 (lima belas) menit;

3) Khatib mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

d. Jamaah Salat Iduladha

Jamaah Salat Iduladha wajib:

1) Berusia 18 (delapan belas) s.d. 59 (lima puluh sembilan) tahun;

2) Dalam kondisi sehat;

3) Tidak sedang menjalani isolasi mandiri;
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More