Legislator Golkar Nilai PPKM Darurat Istilah Membingungkan Lagi
Rabu, 30 Juni 2021 - 14:55 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kasyarakat (PPKM) mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali terus mendapatkan tanggapan dari kalangan DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengaku tidak begitu setuju dengan istilah baru itu. "Kalau PPKM Mikro darurat istilah baru yang bisa membingungkan lagi," ujar Darul Siska kepada SINDOnews, Rabu (30/6/2021).
Politikus Partai Golkar ini mengaku lebih setuju dengan istilah lockdown mikro. "Misalnya lockdown di tingkat RT," katanya.
Namun, lanjut dia, dengan catatan bahwa pemerintah daerah menjamin semua warga di RT tersebut bisa dijaga kelangsungan hidupnya. "Yang tidak mampu diberi bantuan, itu jauh lebih mudah kontrolnya karena melibat Ketua RT dan warga setempat," pungkasnya.
Rencananya, PPKM darurat tersebut mulai dijalankan pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Mulai dari kegiatan perkantoran, kegiatan belajar mengajar, kegiatan makan dan minum di tempat umum kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal, hingga kegiatan ibadah diatur.
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengaku tidak begitu setuju dengan istilah baru itu. "Kalau PPKM Mikro darurat istilah baru yang bisa membingungkan lagi," ujar Darul Siska kepada SINDOnews, Rabu (30/6/2021).
Politikus Partai Golkar ini mengaku lebih setuju dengan istilah lockdown mikro. "Misalnya lockdown di tingkat RT," katanya.
Namun, lanjut dia, dengan catatan bahwa pemerintah daerah menjamin semua warga di RT tersebut bisa dijaga kelangsungan hidupnya. "Yang tidak mampu diberi bantuan, itu jauh lebih mudah kontrolnya karena melibat Ketua RT dan warga setempat," pungkasnya.
Rencananya, PPKM darurat tersebut mulai dijalankan pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Mulai dari kegiatan perkantoran, kegiatan belajar mengajar, kegiatan makan dan minum di tempat umum kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal, hingga kegiatan ibadah diatur.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda