Denny Indrayana Bawa Lebih dari 308 Bukti ke MK, Minta Sahbirin-Muhidin Didiskualifikasi

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:06 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Rabu 23 Juni 2021 ini, Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalsel, didampingi kuasa hukumnya Bambang Widjojanto, Heru Midodo, Febri Diansyah, Donald Fariz, TM Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, M. Raziv Barokah dkk mendaftarkan perbaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua hari yang lalu, Senin 21 Juni, Denny memasukkan pendaftaran awal secara online. Hari ini Denny dan kuasa hukumnya melengkapi permohonan dan menyampaikan alat bukti. Tidak kurang dari 308 bukti yang akan terus bertambah yang disampaikan oleh paslon Calon Gubernur Kalsel tersebut. Dari seluruh bukti tersebut, 157 di antaranya adalah rekaman video yang membuktikan adanya politik uang yang sangat terorganisir dan makin terang benderang dilakukan oleh pasangan calon Sahbirin-Muhidin. Sisanya adalah rekaman suara, komunikasi perencanaan dan eksekusi kecurangan termasuk beberapa alat komunikasi yang berhasil didapatkan oleh tim hukum dan investigasi Haji Denny Difri, Paslon 2 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.



Di dalam perbaikan permohonannya, Paslon 2 Haji Denny Difri, menegaskan amanat Kedaulatan Rakyat yang ditegaskan oleh UUD 1945, termasuk melalui pelaksanaan prinsip-prinsip pemilu yang LUBER, Jujur dan Adil, serta demokratis, terus mendapatkan tantangan dan hambatan. Yang paling menantang adalah ketika daulat rakyat tersebut (RAKYATokrasi atau demokrasi) berhadap-hadapan dengan godaan kekuatan duit (DUITokrasi).

Baca juga: Denny Indrayana Yakin MK Diskualifikasi Pasangan Cagub Kalsel Sahbirin-Muhidin

Haji Denny Difri sedari awal sadar bahwa kompetisi ini tidak akan pernah mudah. "Kami sangat sadar berhadapan dengan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sahbirin—Muhidin, Paslon 1), yang merupakan bagian dari kekuatan penambang utama batu bara di Kalsel. Sahbirin adalah gubernur petahana yang disokong penuh oleh kerabatnya, salah satu pemodal terkuat bukan hanya di Kalsel, tetapi juga di Indonesia; yang berpasangan dengan Muhidin, juga penambang yang kekayaannya secara resmi dinobatkan sebagai calon kepala daerah terkaya nomor satu senusantara, dengan LHKPN hampir mencapai 700 miliar rupiah," demikian dikutip dari rilis yang diterima SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!