Jadi Tameng Gerakan Presiden 3 Periode, Penanganan Covid-19 Dipertanyakan

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:37 WIB
Perludem mempertanyakan alasan pandemi Covid-19 untuk mengusung wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode justru menguat di tengah peningkatan kasus Covid-19. Alih-alih mempercepat penanganan wabah, Covid-19 justru menjadi alasan memperpanjang masa jabatan presiden.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai alasan tersebut tidak relevan, justru ada kesan dibuat-buat. Dia justru mempertanyakan optimisme pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan ini.



Sebab, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki 3 tahun ke depan hingga masa jabatannya berakhir di 2024. Jika wacana penambahan masa jabatan presiden selama 3 tahun, dia bertanya apakah situasi darurat ini baru bisa diselesaikan dalam kurang lebih 6 tahun ke depan.

"Artinya pandemi ini baru bisa diselesaikan 6 tahun lagi? Publik jadi bertanya seperti itu," kata perempuan yang akrab disapa Ninis dalam diskusi daring yang digelar Rabu (23/6/2021).





Padahal, tutur Ninis, masyarakat berharap situasi pandemi Covid-19 ini bisa secepatnya selesai. Meskipun, virus ini masih ada, tetapi ia berharap pemerintah bisa dengan cepat mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"Nah itu pertanyaannya, apakah harus menunggu 6 tahun lagi publik harus menjalani hari-hari yang mungkin buat sebagian orang kita berat, masalah ekonomi dan sebagainya. Jadi ini justru yang menjadi pertanyaan publik," ujar dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More