Partai Ummat Tegas Menolak Presiden Tiga Periode
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:58 WIB
Mustofa mengatakan, Partai Ummat mengajak rakyat untuk terus mengawal para anggota MPR. "Perubahan masa jabatan presiden atau penyisipan ayat perpanjangan masa jabatan diduga akan dilakukan dengan membonceng perubahan konstitusi dengan menghidupkan kembali GBHN di era Orba dengan nama Pokok-Pokok Haluan Negara," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Partai Ummat juga menolak wacana amendemen konstitusi dengan alasan untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara. "Kalau MPR kembali punya kewenangan merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara, tidak mungkin jika tidak diikuti dengan perubahan kedudukan MPR. Hal ini akan merusak tatanan ketatanegaran yang sudah ada," pungkasnya.
Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 telah meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Mereka menyuarakan presiden tiga periode, dengan mengusung duet Jokowi-Prabowo.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Partai Ummat juga menolak wacana amendemen konstitusi dengan alasan untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara. "Kalau MPR kembali punya kewenangan merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara, tidak mungkin jika tidak diikuti dengan perubahan kedudukan MPR. Hal ini akan merusak tatanan ketatanegaran yang sudah ada," pungkasnya.
Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 telah meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Mereka menyuarakan presiden tiga periode, dengan mengusung duet Jokowi-Prabowo.
(zik)
Lihat Juga :