Abdul Mu'ti: Sebaiknya Masa Jabatan Presiden Cukup Maksimal Dua Periode

Senin, 21 Juni 2021 - 14:05 WIB
Selain itu, menurut dia, dengan masa jabatan maksimal dua periode, juga dapat menumbuhkan desakralisasi kekuasaan. Dalam konteks kenegaraan, lanjut dia, masa jabatan maksimal dua periode akan meniscayakan kaderisasi kepemimpinan nasional dan penyelenggaraan negara yang lebih berbasis kepada sistem ketatanegaraan yang kuat.

"Bukan pada perseorangan atau sekelompok orang yang merupakan lingkaran kekuasaan," pungkasnya.

Baca juga: PAN Dukung Pernyataan Jokowi Tolak Presiden Tiga Periode

Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Sejumlah masyarakat itu menyuarakan presiden tiga periode.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!