Abdul Mu'ti: Sebaiknya Masa Jabatan Presiden Cukup Maksimal Dua Periode

Senin, 21 Juni 2021 - 14:05 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penolakan terhadap wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus berdatangan. Kali ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang menyuarakan penolakan tersebut.

"Sebaiknya masa jabatan presiden cukup maksimal dua periode. Indonesia memiliki sangat banyak sumber daya manusia yang mumpuni," ujar Abdul Mu'ti kepada SINDOnews, Senin (21/6/2021).



Dia melanjutkan, pemimpin baru juga bisa lebih memberikan harapan dengan semangat dan gagasan pembaharuan yang progresif. "Masa jabatan lebih dari dua periode bisa mengarah kepada status quo dan kepemimpinan yang cenderung otoriter," ujarnya.

Baca juga: Soal Presiden Tiga Periode, Politikus Demokrat Sebut Ada yang Ingin Menjerumuskan Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!