Abdul Mu'ti: Sebaiknya Masa Jabatan Presiden Cukup Maksimal Dua Periode

Senin, 21 Juni 2021 - 14:05 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penolakan terhadap wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus berdatangan. Kali ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang menyuarakan penolakan tersebut.

"Sebaiknya masa jabatan presiden cukup maksimal dua periode. Indonesia memiliki sangat banyak sumber daya manusia yang mumpuni," ujar Abdul Mu'ti kepada SINDOnews, Senin (21/6/2021).

Dia melanjutkan, pemimpin baru juga bisa lebih memberikan harapan dengan semangat dan gagasan pembaharuan yang progresif. "Masa jabatan lebih dari dua periode bisa mengarah kepada status quo dan kepemimpinan yang cenderung otoriter," ujarnya.





Selain itu, menurut dia, dengan masa jabatan maksimal dua periode, juga dapat menumbuhkan desakralisasi kekuasaan. Dalam konteks kenegaraan, lanjut dia, masa jabatan maksimal dua periode akan meniscayakan kaderisasi kepemimpinan nasional dan penyelenggaraan negara yang lebih berbasis kepada sistem ketatanegaraan yang kuat.

"Bukan pada perseorangan atau sekelompok orang yang merupakan lingkaran kekuasaan," pungkasnya.



Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Sejumlah masyarakat itu menyuarakan presiden tiga periode.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More