Pegawai KPK Tak Lulus TWK Surati Menpan-RB

Senin, 21 Juni 2021 - 12:12 WIB
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyurati beberapa kementerian dan lembaga negara. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyurati beberapa kementerian dan lembaga negara. Surat tersebut berisikan tentang keberatan atas keputusan tindak lanjut hasil asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pemberhentian Pegawai KPK lewat TWK Disebut Gejala Regresi Demokrasi



Adapun, kementerian dan lembaga yang disurati yakni, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham); Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN); Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN); serta Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Kehadiran Nurul Gufron ke Komnas HAM Hapus Tudingan Miring soal TWK KPK

Dalam surat yang diterima MNC Portal Indonesia, mereka meminta pimpinan KPK serta kementerian dan lembaga yang terkait tersebut mencabut atau membatalkan keputusan ketidaklulusan 75 pegawai KPK. Mereka juga menginginkan klarifikasi terkait keikutsertaan kementerian serta lembaga lainnya dalam keputusan kepegawaian KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!