Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Senin, 21 Juni 2021 - 09:56 WIB
"Dan ini penting, pada saat WFH, pekerja diminta tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain," ujar dr Reisa.

dr Reisa juga memastikan, pemerintah sedang berupaya cepat menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dengan memastikan kecukupan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit/ termasuk memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperpanjang dari tanggal 15 hingga 28 juni 2021 di seluruh provinsi.

Satgas telah mengumumkan jumlah kabupaten/kota berzona merah, oranye, dan hijau, mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten/kota, zona oranye dari 331 menjadi 339 kabupaten/kota

Saat ini, pemerintah juga telah mengatur kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021. Dalam surat edaran ini, kegiatan sosial-keagamaan, seperti ibadah, pengajian, pesta pernikahan, dan sejenisnya di zona merah, ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah.

"Percobaan pembelajaran tatap muka di zona merah akan ditunda. Sampai kita yakin bahwa kota dan kabupaten kita kembali ke zona risiko rendah," katanya.

Terkait libur sekolah di depan mata, dr Reisa mengingatkan, liburan bukanlah pilihan aman apabila tidak direncanakan dengan matang. Mengingat sebagian tujuan wisata terutama di pulau jawa berada di provinsi yang saat ini sedang mencatat kenaikan kasus dengan drastis. CM
(ars)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More