Ikhtiar Cegah Covid-19, Cuti Bersama Dikurangi
Senin, 21 Juni 2021 - 06:18 WIB
Pilihan ini diambil saat pandemi yang semakin lama mengkhawatirkan. Seperti saat ini di mana lonjakan kasus meningkat bukan akibat dari libur hari Lebaran, namun hari libur setelahnya yang membuat masyarakat menggunakan untuk bepergian.
“Dibutuhkan aturan yang dibuat langsung oleh menteri khususnya bagi para ASN dan masyarakat mengetahui tidak ada cuti bersama untuk hari libur nasional tahun ini,” ungkapnya. Yogi juga menyoroti, tidak ada libur panjang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para ASN.
Meskipun di tengah pandemi, ASN diharapkan cepat beradaptasi dalam sistem bekerja yang baru yakni digital dan lebih menyesuaikan dengan pekerjaan yang kini dapat dilakukan secara online. Misalnya, jika dulu ada anggaran lebih untuk tugas ke luar kota untuk acara atau seminar, kini karena tidak ada kegiatan seperti itu anggaran untuk itu tidak perlu diadakan lagi.
Menurut dia, hal teknis seperti itu yang belum banyak dilakukan perubahan karena belum terbiasa. Karena itu, sudah seharusnya ASN mulai beradaptasi, bukan hanya pindah dari manual menjadi digital, namun juga soal anggaran. Jika dulu ada honor dari surat perintah perjalanan, sekarang harus berubah karena lebih efisien.
Selain itu, dia juga menekan perlunya ASN yang berada di lingkungan kesehatan harus mendapatkan tunjangan risiko. “Selama ini belum ada tunjangan tersebut karena mereka kerja dengan waktu penuh dan di bawah risiko besar terpapar Covid-19. Bukan hanya tunjangan kerja, tapi juga tunjangan risiko untuk tenaga medis yang bekerja di instansi kesehatan milik pemerintah,” ungkapnya.
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut baik kebijakan pemerintah untuk meniadakan cuti bagi ASN di waktu dekat hari libur nasional. Dia menyebut, jika sudah menjadi kebijakan dari tiga menteri, nanti dipastikan para kepala dinas tidak akan mengizinkan cuti yang diajukan stafnya di dekat hari-hari libur nasional.
“Jika sudah tidak diizinkan masih tidak masuk saat hari terjepit, sangsi sudah menunggu. Kami memiliki kedisiplinan pegawai, ada disiplin ringan, sedang, dan berat,” jelasnya.
Dia menuturkan, saat ini ASN harus didorong untuk menjadi agen pencegahan Covid-19 proaktif bersama pemerintah. Karena itu, ASN harus memberikan contoh dari pencegahan Covid-19 dimulai dari libur panjang saat hari libur nasional.
“Penegakan disiplin ASN menjadi contoh bagi masyarakat. Saat libur Idulfitri juga kami memonitor semua bagus karena tidak ada penjatuhan sangsi, relatif ditaati di semua instansi dan daerah,” sambungnya.
Menurutnya, sebagai aparat negara, ASN di dalam tata kelolaan pemerintahan itu harus fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan strategisnya. “Saat pandemi kami di birokrasi banyak melakukan penyesuaian termasuk untuk hari libur saat Idulfitri sudah mengalami penyesuaian untuk mengantisipasi ledakan Covid-19. Untuk libur nasional lain jika dilakukan seperti itu, tidak masalah dalam upaya bersama melakukan pencegahan penularan,” ungkap Zudan.
“Dibutuhkan aturan yang dibuat langsung oleh menteri khususnya bagi para ASN dan masyarakat mengetahui tidak ada cuti bersama untuk hari libur nasional tahun ini,” ungkapnya. Yogi juga menyoroti, tidak ada libur panjang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para ASN.
Meskipun di tengah pandemi, ASN diharapkan cepat beradaptasi dalam sistem bekerja yang baru yakni digital dan lebih menyesuaikan dengan pekerjaan yang kini dapat dilakukan secara online. Misalnya, jika dulu ada anggaran lebih untuk tugas ke luar kota untuk acara atau seminar, kini karena tidak ada kegiatan seperti itu anggaran untuk itu tidak perlu diadakan lagi.
Menurut dia, hal teknis seperti itu yang belum banyak dilakukan perubahan karena belum terbiasa. Karena itu, sudah seharusnya ASN mulai beradaptasi, bukan hanya pindah dari manual menjadi digital, namun juga soal anggaran. Jika dulu ada honor dari surat perintah perjalanan, sekarang harus berubah karena lebih efisien.
Selain itu, dia juga menekan perlunya ASN yang berada di lingkungan kesehatan harus mendapatkan tunjangan risiko. “Selama ini belum ada tunjangan tersebut karena mereka kerja dengan waktu penuh dan di bawah risiko besar terpapar Covid-19. Bukan hanya tunjangan kerja, tapi juga tunjangan risiko untuk tenaga medis yang bekerja di instansi kesehatan milik pemerintah,” ungkapnya.
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut baik kebijakan pemerintah untuk meniadakan cuti bagi ASN di waktu dekat hari libur nasional. Dia menyebut, jika sudah menjadi kebijakan dari tiga menteri, nanti dipastikan para kepala dinas tidak akan mengizinkan cuti yang diajukan stafnya di dekat hari-hari libur nasional.
“Jika sudah tidak diizinkan masih tidak masuk saat hari terjepit, sangsi sudah menunggu. Kami memiliki kedisiplinan pegawai, ada disiplin ringan, sedang, dan berat,” jelasnya.
Dia menuturkan, saat ini ASN harus didorong untuk menjadi agen pencegahan Covid-19 proaktif bersama pemerintah. Karena itu, ASN harus memberikan contoh dari pencegahan Covid-19 dimulai dari libur panjang saat hari libur nasional.
“Penegakan disiplin ASN menjadi contoh bagi masyarakat. Saat libur Idulfitri juga kami memonitor semua bagus karena tidak ada penjatuhan sangsi, relatif ditaati di semua instansi dan daerah,” sambungnya.
Menurutnya, sebagai aparat negara, ASN di dalam tata kelolaan pemerintahan itu harus fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan strategisnya. “Saat pandemi kami di birokrasi banyak melakukan penyesuaian termasuk untuk hari libur saat Idulfitri sudah mengalami penyesuaian untuk mengantisipasi ledakan Covid-19. Untuk libur nasional lain jika dilakukan seperti itu, tidak masalah dalam upaya bersama melakukan pencegahan penularan,” ungkap Zudan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda