43 Kabupaten/Kota Dapat Nilai Merah Kepatuhan Protokol Kesehatan

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:31 WIB
Sebagai contoh di DKI Jakarta tingkat kepatuhan rata-rata menjaga jarak dan menghindari kerumunan berada pada angka 76,2%. Meskipun begitu terdapat kabupaten di Jakarta yang tercatat tingkat kepatuhannya sangat rendah yakni sebesar 15,2%.

Dewi menyarankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk menyikap nilai tersebut. Hal ini menurutnya dapat dimulai dari tingkat kabupaten dan kota.

“Perlu meningkatkan, terutama di level kabupaten/kota dan kemudian diturunkan kepada level kecamatan,” tutupnya. Baca juga: Satgas COVID-19 Rekomendasikan Kantor WFO 25%, Mal-Kafe Tutup Jam 18.00 WIB

Untuk diketahui, 339 kabupaten/kota terbagi dalam 4 koridor penilaian tingkat kepatuhan. Adapun pada tingkat kepatuhan di atas 90% terdapat 157 kabupaten/kota, pada tingkat kepatuhan 76%-90% sebanyak 90 kabupaten/kota, pada tingkat kepatuhan 61%-75% sebanyak 49 kabupaten/kota dan di bawah 60% sebanyak 43 kabupaten/kota.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!