Penyebar Narasi Provokatif Terkait Habib Rizieq Dinilai Perlu Ditindak Tegas
Minggu, 20 Juni 2021 - 07:13 WIB
JAKARTA - Banyaknya narasi provokatif terkait proses hukum mantan pemimpin Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dinilai perlu direspons oleh penegak hukum. Pasalnya, narasi provokatif, apalagi berisi hoaks, bisa membuat situasi gaduh.
Dia pun mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum dan tetap menghormati hak asasi. Negara memang harus menghormati dan melindungi hak orang dalam menyampaikan pendapat.
"Tapi mengeluarkan pendapat itu kan tentu ada koridornya, ada batas-batasnya, tidak bisa melanggar hukum," tuturnya.
Chudry berharap, Habib Rizieq dan kuasa hukum bisa mengimbau pendukungnya agar bisa menyampaikan aspirasi dengan tidak melanggar hukum. Jangan sampai sebaliknya, pernyataan Rizieq dan kuasa hukum menyulut kemarahan para pendukungnya.
"Walaupun bukan secara langsung, tapi ada statement-statement bernuansa membakar, menyulut kemarahan pendukung, saya kira dalam situasi ini tidak tepat," ungkapnya.
Apalagi lanjut dia, Habib Rizieq masih mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum jika merasa tidak puas. "Kalau misal dia tidak puas itu sampaikan dalam prosedurnya. Jangan dengan cara membakar emosi pendukungnya. Itu akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif," pungkasnya.
Dia pun mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum dan tetap menghormati hak asasi. Negara memang harus menghormati dan melindungi hak orang dalam menyampaikan pendapat.
"Tapi mengeluarkan pendapat itu kan tentu ada koridornya, ada batas-batasnya, tidak bisa melanggar hukum," tuturnya.
Chudry berharap, Habib Rizieq dan kuasa hukum bisa mengimbau pendukungnya agar bisa menyampaikan aspirasi dengan tidak melanggar hukum. Jangan sampai sebaliknya, pernyataan Rizieq dan kuasa hukum menyulut kemarahan para pendukungnya.
"Walaupun bukan secara langsung, tapi ada statement-statement bernuansa membakar, menyulut kemarahan pendukung, saya kira dalam situasi ini tidak tepat," ungkapnya.
Apalagi lanjut dia, Habib Rizieq masih mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum jika merasa tidak puas. "Kalau misal dia tidak puas itu sampaikan dalam prosedurnya. Jangan dengan cara membakar emosi pendukungnya. Itu akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda