Pimpinan KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM, Nurul Ghufron: Kami Bukan Mangkir
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:59 WIB
"Oleh karena itu, kemudian pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan mulai dari landasan hukum, legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai KPK ke ASN," katanya.
Dia pun tak mempermasalahkan jika KPK terkait dengan pelaksanaan TWK dilaporkan ke banyak pihak. Salah satunya ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Baca juga: Hari Ini Diperiksa Komnas HAM, Pimpinan KPK Belum Konfirmasi Hadir Pukul Berapa
"KPK posisinya secara prosedural akan taat dan menghormati semua lembaga negara yang sedang melakukan prosesnya," ungkapnya.
Dia pun tak mempermasalahkan jika KPK terkait dengan pelaksanaan TWK dilaporkan ke banyak pihak. Salah satunya ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Baca juga: Hari Ini Diperiksa Komnas HAM, Pimpinan KPK Belum Konfirmasi Hadir Pukul Berapa
"KPK posisinya secara prosedural akan taat dan menghormati semua lembaga negara yang sedang melakukan prosesnya," ungkapnya.
(kri)
Lihat Juga :