Dukung Pembubaran Lembaga, PAN: Jangan Perpanjang Birokrasi
Kamis, 17 Juni 2021 - 10:26 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menyambut baik langkah pemerintah untuk kembali melakukan pembubaran lembaga nonstruktural. FOTO/DOK.DPR RI
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) Guspardi Gaus menyambut baik langkah pemerintah untuk kembali melakukan pembubaran lembaga nonstruktural. Rencana itu telah diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Menurut dia, pembubaran badan atau lembaga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Tak hanya itu, Guspardi melihat langkah ini dalam rangka menghindari terjadinya duplikasi antarlembaga.
"Pertama, duplikasi terhadap tugas, wewenang dan sebagainya. Kedua, dalam rangka jangan memperpanjang birokrasi dan berbelit-belit. Ketiga adalah dalam rangka untuk melakukan efisiensi dan efektivitas," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut Inventarisasi Pembubaran Lembaga Bisa Sampai Awal Tahun Depan
Menurut dia, pembubaran badan atau lembaga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Tak hanya itu, Guspardi melihat langkah ini dalam rangka menghindari terjadinya duplikasi antarlembaga.
"Pertama, duplikasi terhadap tugas, wewenang dan sebagainya. Kedua, dalam rangka jangan memperpanjang birokrasi dan berbelit-belit. Ketiga adalah dalam rangka untuk melakukan efisiensi dan efektivitas," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut Inventarisasi Pembubaran Lembaga Bisa Sampai Awal Tahun Depan
Lihat Juga :