Dukung Pembubaran Lembaga, PAN: Jangan Perpanjang Birokrasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:26 WIB


Guspardi berharap pembubaran lembaga/badan tak sembarang dilakukan begitu saja. Sebab, lembaga yang mau dibubarkan dibentuk melalui UU, maka harus melewati berbagai tahapan.

Dalam hal ini, rencana pembubaran Badan dan lembaga itu harus dikaji dan dibahas bersama DPR karena perlu merevisi UU. "Harus dikaji apakah lembaga ini diperlukan atau tidak dan lain-lain. Kalau ada duplikasi kenapa lembaga tersebut dipertahankan. Jadi bukan sekoyong-konyong dibubarkan. Itu dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan lainnya," ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengakui ada beberapa lembaga yang mempunyai kinerja kurang baik, sehingga perlu dievaluasi untuk dibubarkan. Dia pun meminta masyarakat mendukung rencana pemerintah tersebut.

Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!