Dukung Pembubaran Lembaga, PAN: Jangan Perpanjang Birokrasi
Kamis, 17 Juni 2021 - 10:26 WIB
Selama kurun waktu 2014-2020, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 33 LNS dan mengintegrasikan ke kementerian dan lembaga yang bersesuaian. Sementara itu, 19 lembaga negara lainnya akan dibubarkan pada 2021 karena terkait regulasi yang akan dibahas bersama DPR RI.
Lebih lanjut, dia menjelaskan proses pembubaran lembaga tak akan lama. Hal itu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. "Kan sudah banyak, sudah berapa itu yang dibubarkan. Sudah banyak. Intinya berdasarkan kesepakatan dengan DPR kalau lembaga itu dibentuk dengan UU," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan kembali mengusulkan sejumlah lembaga negara untuk dihapus.
"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," kata Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Selasa (8/6/2021).
(abd)
tulis komentar anda