Tjahjo Kumolo Sebut Inventarisasi Pembubaran Lembaga Bisa Sampai Awal Tahun Depan
loading...

Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kajian terhadap pembubaran lembaga yang berpayung hukum undang-undang (UU) memang membutuhkan waktu. Bahkan, Tjahjo menyebut untuk inventarisasinya rencananya akhir tahun ini hingga awal tahun depan.
"Perencanaan inventarisasi bisa akhir tahun sampai awal tahun," katanya, Kamis (10/6/2021).
Menurut Tjahjo, setelah inventarisasi akan dibahas terlebih dahulu antarkementerian/lembaga, kemudian bersama dengan DPR setelah mendapatkan izin dari presiden. "Dan dibahas inter departemen/instansi. Baru dengan DPR. Dan PANRB mengajukan izin kepada Bapak Presiden," tuturnya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang. Namun belum disebutkan lembaga mana saja yang akan dibubarkan.
Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan
"Perencanaan inventarisasi bisa akhir tahun sampai awal tahun," katanya, Kamis (10/6/2021).
Menurut Tjahjo, setelah inventarisasi akan dibahas terlebih dahulu antarkementerian/lembaga, kemudian bersama dengan DPR setelah mendapatkan izin dari presiden. "Dan dibahas inter departemen/instansi. Baru dengan DPR. Dan PANRB mengajukan izin kepada Bapak Presiden," tuturnya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang. Namun belum disebutkan lembaga mana saja yang akan dibubarkan.
Baca juga: Menpan RB Kembali Usulkan Pembubaran Lembaga Tahun Depan
Lihat Juga :