Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya Secara Utuh
Kamis, 17 Juni 2021 - 09:51 WIB
"Sehingga, sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujarnya.
Sekadar informasi, ICW meminta Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi bohong atau hoaks terkait hasil TWK para pegawainya. Hal ini disampaikan ICW menanggapi pernyataan Ali yang menyebut bahwa KPK akan berkoordinasi lebih dulu dengan BKN untuk meminta hasil TWK.
"ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya.
Pernyataan perihal penyerahan hasil TWK kepada KPK dari BKN ini didasari unggahan yang ada dalam situs KemenPANRB. Di mana, dalam unggahan tersebut disebutkan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pihak KPK yang diwakili oleh Sekjen KPK Cahya Harefa pada 27 April 2021.
Dengan adanya unggahan tersebut, Kurnia menganggap janggal pernyataan Ali. Sebab, KPK telah menerima hasil TWK para pegawainya tanpa perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan BKN. Menurutnya, ketidakjujuran ini juga dapat menjadi penguat dugaan publik jika tes alih status pegawai itu hanya akal-akalan semata.
"Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan publik bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK," katanya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(abd)
tulis komentar anda