Kapolri Instruksikan Berangus Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia
Rabu, 16 Juni 2021 - 13:42 WIB
1. Melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
(abd)
tulis komentar anda